Sejarah Program Studi Kajian Gender, PPs-UI
Program Studi didirikan pada tahun 1990, atas inisiatif Prof. Dr. Sujudi, Rektor Universitas Indonesia pada saat itu, yang dari kunjungannya ke beberapa universitas di luar negeri melihat perkembangan pesat dalam keilmuan Women’s Studies. Para penggagas dan pelakunya adalah ilmuwan perempuan yang merasa tidak puas dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang cukup sering bersifat andro-sentris (berpusat pada telaah dan kepentingan laki-laki) yang kemudian digeneralisasi pada situasi perempuan. Padahal situasi perempuan sering berbeda, karena bentukan sosial dan sosialisasi peran, kewajiban, dan tugas-tugas yang berbeda, yang cenderung menyulitkan perempuan untuk dapat mengaktualisasi diri berkiprah Beliau kemudian menugaskan kepada Prof. Dr. Saparinah Sadli dan Prof. Dr. Tapi Omas Ihromi untuk mengembangkan program studi ini.
Di lain pihak, di tingkat internasional sejak tahun 1975 juga telah mulai berkembang kajian-kajian untuk rekomendasi kebijakan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan, yang direspon oleh Presiden Soeharto dan jajarannya dengan membentuk Kantor Menteri Muda Urusan Peningkatan Peran Wanita pada tahun 1978. Peningkatan peran wanita masuk dalam Garis-garis Besar Haluan Negara sejak 1988, dan di tingkat perguruan tinggi di kemudian dibentuk Pusat Studi Wanita, yang tugasnya adalah menyediakan data dan melaksanakan penelitian di tingkat daerah, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, dalam rangka menyediakan rekomendasi pembangunan khususnya untuk memajukan kualitas hidup dan peran perempuan.
Jadi, pembentukan Program Studi Kajian Wanita (nama pada saat itu), dimaksudkan untuk dapat memenuhi dua hal, yakni: (a) terkait kepentingan nasional, adalah untuk memastikan peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan melalui penelitian dan rekomendasi kebijakan; dan (b) terkait produksi pengetahuan di tingkat perguruan tinggi, adalah untuk memastikan masuknya perspektif perempuan dan pemahaman mengenai kompleksitas relasi gender dalam pengetahuan yang dibangun oleh ilmu pengetahuan, mengingat perempuan adalah setengah dari jumlah penduduk global.
Dalam perkembangan lebih lanjut, dievaluasi bahwa kondisi perempuan tidak dapat dilepaskan dari relasi gender, dan bahwa tujuan peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan sesungguhnya adalah untuk tujuan pembangunan nasional dan masyarakat global yang setara dan adil gender. Sementara itu, makin disadari bahwa konstruksi gender yang bias juga tidak selalu berdampak positif bagi laki-laki, misalnya laki-laki lebih rentan pada perilaku berisiko akibat sosialisasi maskulinitas yang lekat dengan penaklukan dan agresi. Di lain pihak, perempuan tetap perlu dipahami secara lebih khusus, mengingat karakteristik dan fungsi peran reproduksi dan seksualitasnya yang spesifik, yang tidak dialami laki-laki. Misalnya terkait pengalaman menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui, yang memberikan situasi biologis dan ketubuhan berbeda, belum lagi sering dijadikan alasan untuk mendiskriminasi perempuan.
Sehubungan hal di atas, disepakati bahwa penggunaan nama baru, yakni Program Studi Kajian Gender akan lebih memudahkan Program Studi untuk mengembangkan analisis, kajian, dan penelitian, serta mengajukan rekomendasi kebijakan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender. Terkait hal tersebut, pada 7 April 2011 telah terbit persetujuan dari Senat Akademik Universitas Indonesia, melalui surat Nomor 071/H2.SAU/OTL.00.00Pembentukan/2011, mengenai digunakannya nama baru oleh program studi, yakni Program Studi Kajian Gender.